About US

Managing Tax Risk with Integrity

Tax Advisory • Restitution Advisory • Tax Risk Management

PT Mataram Tunggal Abadi

PT Mataram Tunggal Abadi (MTA) adalah perusahaan jasa konsultasi profesional yang berfokus pada konsultasi perpajakan, pendampingan restitusi pajak, dan manajemen risiko pajak bagi perusahaan dan institusi di Indonesia.

Dengan tagline “Managing Tax Risk with Integrity”, MTA mengedepankan pendekatan:

Risk-Based • Compliance-Driven • Governance-Oriented

dalam setiap penugasan. Kami membantu klien tidak hanya dalam proses administratif perpajakan, tetapi juga dalam mengelola risiko pajak secara menyeluruh dan berkelanjutan. MTA hadir sebagai mitra strategis wajib pajak, dengan mengutamakan kepatuhan hukum, perlindungan reputasi perusahaan, dan keberlangsungan usaha klien.

  1. Memberikan layanan konsultasi pajak dan restitusi yang profesional, transparan, dan berbasis kepatuhan hukum.
  2. Membantu klien mengelola dan memitigasi risiko pajak secara sistematis dan terukur.
  3. Menjadi mitra strategis jangka panjang bagi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan, sengketa, dan perubahan regulasi pajak.
  4. Menjaga integritas, etika profesi, dan independensi dalam setiap penugasan.
  5. Meningkatkan literasi dan tata kelola perpajakan klien melalui pendekatan edukatif dan preventif.

HOW WE WORK

Proses Kerja Yang Sistematis & Terukur

Setiap klien melalui proses pengendalian risiko yang terstruktur:

Client Intake & Screening

Penerimaan permintaan layanan dan pemeriksaan awal terhadap profil, data, serta kebutuhan klien.

Client Intake & Screening

01

Tax Diagnostic

Review SPT, rekonsiliasi pembukuan dengan SPT, serta identifikasi area berisiko tinggi.

Tax Diagnostic

02

Risk Assessment

Penilaian terhadap risiko pajak, hukum, finansial, dan reputasi.

Risk Assessment

03

GO / NO-GO Decision

Hasil risk assessment menjadi dasar keputusan Direksi untuk melanjutkan atau menghentikan proses.

GO / NO-GO Decision

05

Engagement Letter

Penugasan hanya dimulai setelah Engagement Letter disepakati dan ditandatangani.

Engagement Letter

05

Service Delivery

Pelaksanaan layanan sesuai ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati.

Service Delivery

06

Quality Control

Setiap output melalui review dan validasi sebelum disampaikan kepada klien.

Quality Control

07

Client Reporting & Closing

Penyusunan laporan akhir, rekomendasi tertulis, penutupan administrasi, dan pengarsipan dokumen.

Client Reporting & Closing

08